Jakarta-Humas : Rabu, 4 November 2020. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada dibawahnya
Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama, 2. Para Ketua;/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Peserta Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2020, 3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Peserta Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2020 di Tempat.
Untuk lebih jelasnya berikut Surat Edaran No 11 Tahun 2020 :
Dokumen
Repost dari website Mahkamah Agung RI : https://mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4384/surat-edaran-nomor-11-tahun-2020-tentang-pelaksanaan-desk-evaluasi-zona-integritas-di-lingkungan-mahkamah-agung-dan-badan-peradilan-yang-berada-dibawahnya