PEMBACAAN PUTUSAN KASASI ATAS PERKARA PASAL 141 KUHPM

PEMBACAAN PUTUSAN KASASI ATAS PERKARA PASAL 141 KUHPM

Kamis, 28 Mei 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dilaksanakan Pembacaan Putusan Kasasi oleh Panitera Pengganti Lettu Chk Prima Ledy Yudoyono, S.T.Han., SH. NRP 11130023470589 atas perkara Pasal 141 KUHPM “Pencurian yang dilakukan oleh Militer pada suatu tempat yang ditentukan dibawah penjagaan atau pengamanannya, dengan Terdakwa Prada AKS.

Berikut foto dokumentasi Pembacaan Putusan Kasasi tersebut :

Leave a Reply