Jakarta – Humas : Menindaklanjuti surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pegendali Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor 00217 /PP.09.04/Dt9.1/01/2022 Tanggal 07 Januari 2022 Hal Verifikasi Laporan Triwulan IV TA 2021 pada Aplikasi e-Monev Ver.3 berdasarkan PP 39 /2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39 /2006 Triwulan Tahun 2021. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal :
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung
Dokumen :
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5054/verifikasi-laporan-triwulan-iv-ta-2021-pada-aplikasi-e-monev-ver3-berdasarkan-pp-39-2006