KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA ACARA PEMBUKAAN PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP ANGKATAN XI & WEBINAR INTERNASIONAL SECARA DARING

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA ACARA PEMBUKAAN PELATIHAN SERTIFIKASI HAKIM LINGKUNGAN HIDUP ANGKATAN XI & WEBINAR INTERNASIONAL SECARA DARING

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH membuka acara Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup angkatan XI dan webinar Internasional secara daring, pada hari Jum’at, 11/12/2020, bertempat diCommand Center Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup ditujukan untuk meningkatkan efektifitas penanganan perkara-perkara lingkungan hidup di pengadilan sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan hidup serta pemenuhan rasa keadilan. Dengan mengikuti sertifikasi ini, para peserta diharapkan dapat memiliki kompetensi inti Hakim Lingkungan Hidup yang mencakup tiga komponen: pengetahuan, keterampilan atau kemampuan, dan ciri kepribadian yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas hakim lingkungan hidup.

Lebih lanjut, M.Syarifuddin mengungkapkan melalui pelatihan dan pengayaan materi tersebut, Saya berharap, para peserta mampu menyadari bahwa konsep perlindungan lingkungan bukan semata-mata untuk manusia, juga mahluk hidup lain seperti hewan dan tumbuhan. Oleh karenanya, putusan terkait lingkungan diharapkan dapat melindungi masyarakat dan alam, sekaligus berperan penting menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan (in dubio pro natura).

penyajian materi pelatihan ini menghadirkan narasumber: Justice Brian J. Preston, Chief Judge of Land and Environment Court, Sydney, Australia, dan Prof. Ben Boer akademisi dan ahli di bidang hukum lingkungan dari Sydney University, Australia dan Guru Besar Universitas Wuhan-China.

Diakhir sambutannya KMA, berharap kepada para peserta Pelatihan agar dapat memanfaatkan peluang berbagi dan memperluas pengetahuan dengan fokus mengikuti setiap agenda pembelajaran dan bersikap aktif dan partisipatif dalam diskusi-diskusi. Setelah Pelatihan ini usai, diharapkan para Hakim tetap berusaha meningkatkan pengetahuan secara mandiri, dengan memperbanyak membaca dan mengikuti perkembangan kebijakan serta yurisprudensi, juga konvensi internasional di bidang lingkungan hidup.

Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup  untuk para Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari Lingkungan Peradilan Umum  dan  lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia, selain menjadi program nasional, juga didukung bantuan dari negara Norwegia melalui Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Acara pelatihan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Badan Peradilan. (Humas)

#Repost dari website Mahkmah Agung RI. 

Leave a Reply