Rapat dipimpin oleh Pgs. Kadilmil III-19 Jayapura tepat pukul 09.00 wit di Ruang Pgs. Kadilmil dengan Agenda Mensosialisasikan hasil koordinasi dengan Pimpinan Tingkat Pusat tentang Perma No. 7,8 & 9 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI dan menghimbau kepada seluruh Anggota termasuk Hakim Militer untuk meningkatkan Kedisiplinan baik dalam hal Kehadiran dan Kinerja. Setiap Anggota diwajibkan mengisi Buku Rencana Kerjanya dan akan dievaluasi setiap bulan oleh Pimpinan. Setiap Anggota yang akan ijin keluar harus membawa Kartu Ijin Keluar agar keberadaan Anggota selalu termonitor.