Pada Hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 telah dilakukan Kegiatan Pembacaan Putusan Kasasi oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Militer III-19 Jayapura Lettu Sus Budi Santosa, S.H., M.H. dan PNS Marthen Toding, S.H. di Lemasmil VI Jayapura.
Sistem Jemput Bola ini dilakukan Pengadilan Militer III-19 Jayapura dalam rangka memberikan Pelayanan yang Prima kepada Pencari Keadilan, dikarenakan hal-hal teknis yang menyebabkan Terdakwa tidak dapat hadir ke Pengadilan.
Berikut Foto Pembacaan Putusan Kasasi di Lemasmil VI Jayapura.